Prinsip koperasi yang ke-7 menyebutkan bahwa Koperasi harus bisa bekerjasama antar koperasi. Kerjasama ini dapat berupa saling berbagi pengetahuan tentang wawasan perkoperasian, manajemen pengelolaan organisasi maupun usaha. Maka dari itu pada Jumat, 13 Juli 2018 UKM Kopma Unud menerima kunjungan Studi Banding dari Kopma Universitas Soegijapranata, Semarang,bertempat di Student Center Lt 4. Sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan ini di isi oleh kegiatan presentasi dari masing-masing Kopma, sesi diskusi untuk saling bertanya jawaban dan bertukar pendapat, dan juga penyerahan kenang-kenangan bagi masing-masing Kopma.
Setelah kegiatan di SC Lt. 4 selesai, Kopma Unud mengajak Kopma Unika untuk berkunjung melihat usaha Kopma Unud yaitu Kopma Food Court. Disana mereka dapat melihat secara langsung bagaiamana Kopma Unud dalam mengelola usahanya. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama oleh semua peserta Studi Banding dan Pengurus Kopma Unud (FEB).