Senin, 12 Juni 2022 bertempat di Ruang Transit Lt. 2 Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran diselenggarakan Audiensi bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Jajaran Biro Kemahasiswaan dengan Panitia Pelaksana Kegiatan UKM PMI Universitas Udayana. Hadir pada kesempatan ini Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. NPG. Suardana, Kepala Biro Kemahasiswaan I Ketut Kartika, Koordinator Minat, Penalaran I Made Budiastrawan dan staf.
Prof. NPG Suardana menundukung kegiatan UKM PMI Unud namun kegiatan yang dilakukan di luar kampus hendaknya memperhatikan berbagai hal seperti perinjinan, tidak ada perploncoan, selalu didampingi oleh pembina dan berkoordinasi dengan Ketua Unit Pengembangan Ormawa Universitas Udayana.
Lebih lanjut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan yang akrab dipanggil Prof. Ngakan memberikan petunjuk jelas tujuan berkegiatan. “Minat mahasiswa berkegiatan sangat minim, sehingga lembaga direncanakan membuat aturan pengakuan SKS bagi kegiatan mahasiswa. UKM PMI membuat kegiatan mandiri sebagai penyelenggara kegiatan tingkat nasional. Kegiatan sosial donor darah wajib di rekapitulasi berapa jumlah, jenis golongan darah dan lainnya untuk memudahkan pencarian informasi ketersediaan darah bilamana ada kejadian tak terduga di lingkungan Universitas Udayana, Kegiatan PMI Mengajar digabung dengan dengan Kampus Mengajar MBKM agar dapat direkognisi yang berdampak luas pada masyarakat dan lembaga”, ucapnya.
Kepala Biro Kemahasiswaan menyampaikan hal-hal rinci proses berkegiatan; “Panitia berkoordinasi dengan Biro Kemahasiswaan, pastikan kegiatan dirancang dengan baik, tidak berubah-ubah karena berhubungan dengan pertanggungjawaban secara administrasi keuangan, proker dimaksimalkan, seperti donor darah dan kegiatan lainnya” katanya.