Pada Senin (29/6), Google Doodle menampilkan ilustrasi Subak untuk memperingati penetapan Subak sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO pada tahun 2012 silam. Subak merupakan sistem pertanian tradisional masyarakat Bali yang mengusung pendekatan Tri Hita Karana. Tri Hita Karana menjadi sebuah filosofi yang sangat erat dengan kehidupan masyarakat Bali dalam menjaga hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan untuk mencapai keharmonisan.
Subak telah ada pada sistem pertanian di pulau Bali sejak abad XI, namun berdasarkan berbagai catatan sejarah, diperkirakan Subak telah muncul lebih awal. Dalam Subak, terdapat kelompok petani dengan sistem pengelolaan air irigasi yang ditetapkan dengan batas hidrologis, bukan batas administratif desa.
Pada masa ini, Subak menghadapi permasalahan yang sangat kompleks. Dimulai dari adanya alih fungsi lahan pertanian yang tinggi, rendahnya minat petani muda, hingga ancaman wabah COVID-19 yang juga memberikan dampak. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali pada tahun 2017, lahan sawah di Bali memiliki luas sekitar 78.626 hektare dari total 407.534 hektare lahan pertanian. Sementara itu diperkirakan alih fungsi lahan mencapai 750 hektare per tahun. Data ini menunjukkan kondisi yang memprihatinkan dan ancaman yang dihadapi masyarakat terutamanya dalam konsep kedaulatan pangan yang sejak lama digaungkan pemerintah.
Pada masa pandemi COVID-19, pemenuhan keputuhan pokok masyarakat juga menjadi hal yang sangat diperhatikan. Komoditas dari sektor pertanian juga mengalami dampaknya. Kelangkaan pangan dan juga penurunan harga komoditas justru semakin menggerus para petani. Khususnya bagi petani kecil yang belum memiliki kemampuan memadai untuk beradaptasi dengan kondisi pasar yang baru di tengah pandemi. Penurunan harga ini disebabkan pembatasan kegiatan ekonomi dan transportasi sehingga distribusi produk pertanian menjadi semakin sulit. Selain itu, adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
Permasalahan dalam sektor pertanian memang memang menjadi wacana yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Dengan adanya Subak sebagai warisan budaya, mengingatkan identitas Negara Indonesia sebagai negara agraris yang perlu dipertahankan. Dukungan kepada para penggerak sektor pertanian seperti adanya subsidi benih dan pupuk hingga bantuan untuk pendistribusian produk dapat mencegah penurunan harga produk dan kelangkaan pangan. Hal ini tentu menjadi langkah yang baik untuk mempertahankan pertanian di tengah masa pandemi dan ancaman lainnya. (isr)