Jumat (24/09/2021) bertempat di Ruang USCC Lt 4 Gedung Agrokomplek, Kampus Unud Denpasar diadakan Rapat Koordinasi Revisi Satuan Kredit Partisipasi (SKP) untuk memacu Mahasiswa agar memiliki kemampuan akademik dan non akademik yang berdaya tinggi. Acara dibuka Kepala Biro Kemahasiswaan Bapak I Dewa Gede Oka, S.E dan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT, Ph.D. IPU, tim revisi SKP yang diketuai oleh Bapak Drs. I Wayan Santiyasa,M.Si.
Menurut Prof. Ngakan, Mencermati beberapa hal tentang SKP, perlu dilakukan revisi dengan alasan beberapa hambatan di fakultas sehingga tidak memberatkan mahasiswa. SKP masih relevan tapi banyak keluhan dari mahasiswa karena susahnya mengikuti ragam jenis kegiatan. Keterlibatan mahasiswa masih rendah. Evaluasi pedoman SKP meyesuaikan dengan kondisi sekarang, bagaimana membatasi mahasiswa mengunggah dokumen SKP. Sisi verifikasi dan validasi pihak BEM fakultas yang ditenggarai belum maksimal. Terakhir, beliau mengharapkan revisi buku panduan atau POB tentang SKP diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Pak Santiyasa selaku ketua tim dan mantan panitia penyusun SKP menjelaskan, sejarah SKP tahun 2017, dimana penilaian SKP berbeda-beda tiap-tiap fakultas sehingga dilakukan sinkronisasi terpusat. SKP dibuat agar mahasiswa memiliki kemampuan akademik dan non akademik yang berdaya saing tinggi, serta penilaian atas partisipasi dalam bidang pengembangan softskill. Memberikan penghargaan kepada mahasiswa atas partisipasinya dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dan kreativitas serta prestasi dalam berorganisasi. Memenuhi prasyarat wisuda dan lainnya.
Inti daripada pokok pembahasan yaitu revisi pembobotan poin SKP, waktu penguploadan, nilai minimal dan maksimal poin unsur SKP, dan tambahan beberapa unsur sesuai kebutuhan dan perkembangan masa kini merujuk pada ketentuan kementerian, contoh MBKM