Tercatat pada tanggal 14 September 2017, BMVKG menginformasikan bahwa terjadi kenaikan aktivitas Gunung Agung menjadi status siaga. Bencana erupsi gunung berapi merupakan bencana yang tidak mudah untuk ditangani terlebih lagi banyak pemukiman yang berada di dekat kaki gunung berapi tersebut. Tercatat kurang lebih 12 desa yang berada pada area KRB (Kawasan Rawan Bencana) 3 Gunung Agung. Banyaknya desa serta jumlah keluarga yang tinggal di area tersebut mengakibatkan PMI Provinsi Bali mengambil alih dalam siaga darurat erupsi Gunung Agung. Seluruh komponen sukarelawan PMI Provinsi Bali dikerahkan termasuk korps sukarela (KSR). Salah satu yang ikut berpartisipasi adalah para sukarelawan UKM KSR-PMI Unit Universitas Udayana yang sudah menempuh pendidikan dan pelatihan salah satunya adalah mengenai kebencanaan.
Adapun partisipasi UKM KSR-PMI Unit Univeristas Udayana terhadap aktivitas Gunung Agung masih terus dilaksanakan diantaranya melaksanakan kegiatan pemberian dukungan psikologi, pelayanan kesehatan, penguatan shelter, pembangunan wc darurat, distribusi logistic, distribusi air, dan distribusi terpal untuk warga pengungsi. Sukarelawan dari kabupaten/kota se-Denpasar dan Badung dimobilisasi ke daerah Karangasem untuk mendukung kegiatan tersebut.
Pemerintah melalui PVMBG telah menaikan status Gunung Agung dari Siaga (level 3) menjadi Awas (level 4) sejak tanggal 27 November 2017. Sehingga sampai saat ini pemerintah maupun Palang Merah Indonesia (PMI) termasuk UKM KSR-PMI Unit Universitas Udayana terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam siaga darurat bencana Gunung Agung untuk seluruh masyarakat Karangasem khususnya, Bali pada umumnya.