Musyawarah Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Udayana (Musma BEM FISIP Unud) 2017 merupakan agenda tahunan yang sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BEM FISIP Unud. Musyawarah ini diselenggarakan selama dua hari yakni, pada Rabu, 1 Maret 2017 dan Kamis, 2 Maret 2017. Peserta dalam musyawarah tersebut merupakan anggota BEM FISIP Udayana dan hadir pula undangan yang berasal dari ketua/perwakilan seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di lingkungan FISIP Udayana.
Pada hari pertama musyawarah, diadakan sidang pleno I yang membahas mengenai tata tertib dalam pelaksanaan musyawarah mahasiswa dan sidang pleno II yang dilakukan untuk menetapkan presidium tetap. Sidang pleno I dan sidang pleno II dipimpin oleh tiga orang presidium sementara yakni, Febrianus Setiadi Guru (presidium I), Arif Juhendri (presidium II), I Gst. Agung Ayu Brenda Yanti (presidium III). Pada hari kedua dilaksanakan sidang pleno III yang membahas mengenai AD/ART BEM FISIP Unud dan dipimpin oleh tiga orang presidium tetap, yakni Ni Nyoman Kharismadiani (presidium I), I Gede Nyoman Arya Tri Adhyatmika (presidium II), dan Desak Made Trisna Juliantari Dewi (presidium III).