Musyawarah Anggota (MUSANG) ke XXI UKM KSR-PMI Unit UNUD merupakan permusyawaratan tertinggi UKM KSR-PMI Unit UNUD. MUSANG ini dilaksanakan pada tanggal 19-20 Januari 2017 di Markas PMI Kabupaten Badung. MUSANG mempunyai fungsi antara lain untuk membahas dan menetapkan AD/ART, Pedoman Umum Tata Kerja Intern (PUTKI), Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK), Pedoman Umum Harian Organisasi (PUHO), serta memilih dan menetapkan Ketua Umum Serta Dewan Kehormatan UKM KSR-PMI Unit UNUD tahun 2017. 

MUSANG yang dibuka pada hari Senin, 19 januari 2017 diharapkan dapat menjadi jembatan agar tercapai organisasi yang lebih unggul dari sebelumnya. MUSANG dihadiri oleh anggota UKM KSR-PMI yang terdiri dari Anggota Muda, anggota biasa dan Anggota Luar Biasa. Antusias peserta MUSANG sangat besar dilihat dari perdebatan yang sangat alot antar peserta saat membahas Draft MUSANG. Hal ini juga menunjukan bahwa besarnya loyalitas anggota terhadap organisasi. 

MUSANG XXI ini, menghasilkan Ketua Umum terpilih Yaitu Saudari Komang Ayu Triska Prabandari yang akan menjabat selama satu tahun kepengurusan. Dengan VISI Meningkatkan solidaritas antar anggota dengan menjaga komunikasi dan kekeluargaan, Triska berharap solidaritas antar anggota tetap terjaga demi kemajuan Organisasi. Adapun program kerja yang menjadi unggulan dari ketua umum terpilih adalah mengadakan Seminar Donor Darah yang bermaksud menumbuhkan kesadaran terhadap Mahasiswa UNUD mengenai manfaat donor darah bagi dirisendiri dan sesama.