Om Swastyastu🙏🏻
Om Ano Bhadrah Kratavo Yantu Visvatah - Yajur Veda XXV. 14
(Semoga pikiran yang baik datang dari segala penjuru)

Tindak pelecehan terhadap kepercayaan maupun agama masih marak terjadi di Indonesia. Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari hate speech hingga perbuatan-perbuatan tak senonoh terhadap tempat yang disucikan. Awal tahun 2021 saja, kami (Tim Kajian FPMHD-Unud) menemukan dua kasus pelecehan terhadap agama dan kepercayaan Hindu, yakni Kasus Desak Darmawati dan Perbuatan asusila di Gunung Batur. 

Tentunya perbuatan-perbuatan ini menyulut emosi umat Hindu di Bali khususnya. Bagi semeton yang pernah mendengar atau bahkan belum mengetahui kasus ini pasti akan mutlak menilai bahwa mereka (para pelaku pelecehan) bersalah dan memang memiliki niatan untuk melecehkan keyakinan umat Hindu. Namun, alangkah baiknya jika semeton mengetahui seluk beluk dari kasus ini sebelum memberikan penilaian terhadap pelaku, tentunya agar tidak terjadi kekeliruan dan justru melakukan tindakan yang dapat menjadi boomerang bagi diri sendiri. 

Maka dari itu, kami Tim Kajian FPMHD-Unud mempersembahkan dua kajian, yang berjudul “Pandangan dan Pernyataan Sikap FPMHD-Unud terhadap Video Postingan yang Menyinggung Ajaran Agama Hindu di Bali” dan “Pandangan dan Pernyataan Sikap FPMHD-Unud terhadap Video Porno Wisatawan Asing di Puncak Batur” yang bisa dikases melalui form berikut 👇

http://bit.ly/KajianFPMHD-UNUD

Semoga kajian ini dapat menjadi sumber informasi sekaligus bahan pembelajaran bagi umat sedharma agar tidak melakukan tindakan-tindakan demikian.

Om Santih, Santih, Santih om🙏
Satyam Eva Jayate!
kajian 3
kajian 3