FPMHD-Unud telah merilis Kajian, dengan judul “Komodifikasi Banten: Apakah Termasuk ke dalam Praktik Kapitalisasi Agama Hindu Bali?” yang merujuk pada upacara sebagai suatu mata rantai yang tidak dapat dipisahkan antara tattwa yang merupakan tujuan dari ajaran agama Hindu, dan susila merupakan aturan-aturan sebagai pola bagi kelakuan manusia yang wajib dilaksanakan untuk mencapai tujuan seperti yang digariskan dalam ajaran agama Hindu. Makna sesungguhnya suatu upacara, merupakan suatu cara untuk menghubungkan diri dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dengan menggunakan media (alat) yang lazim disebut banten atau upakara. Secara historis agama Hindu memiliki watak yang sosialistik, namun karena begitu kuatnya tekanan revolusi industri yang kapitalistik dalam bingkai globalisasi, sehingga umat Hindu tidak lagi dapat mempertahankan jati dirinya dalam beryadnya secara utuh, akibatnya komodifikasi terhadap banten atau upakara sebagai praktik kapitalisasi agama tidak bisa dihindarkan. Kajian lebih lengkap dapat dibaca melalui tautan berikut: