Menjadikan DPM sebagai badan legislatif yang berintegritas, independen, dan profesional dengan asas kebersamaan dan kekeluargaan.
Misi:
1. Menjalankan tugas dan fungsi DPM sesuai dengan GBHO, UU Ormawa FISIP, dan AD/ART DPM FISIP Universitas Udayana sebagai badan legislatif.
2. Menjaga integritas dan sifat independent dalam menjalan kan tugas dan fungsinya.
3. Membangun suasana organisasi yang bersifat kekeluargaan namun tetap menjunjung tinggi profesionalitas.
4. Berkomitmen untuk tetap bersama-sama dari awal masa jabatan sampai demisioner untuk menjadikan DPM FISIP Unud lebih baik.