Unit Kegiatan Mahasiswa Wushu lahir pada tanggal 22 Desember 1998 merupakan UKM ke-20 yang disahkan melalui Ketetapan Musyawarah Mahasiswa Universitas Udayana 1998, sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana nomor 185/J14./KM.04.08/1998 tentang pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa Wushu Universitas Udayana.
Surat Keputusan Rektor thn.1998 tentang pembentukan UKM Wushu
Surat Pengesahaan UKM WUshu thn.1998 melalui musyawarah mahasiswa